Setelah menikmati Monumen, wisatawan dapat berjalan terus ke depan melewati Stasiun Kereta Api, Titi Gantung, dan akan mendapatkan Pajak Ikan Lama. Tempat ini merupakan bagian dari sejarah Kota Medan.Pajak Ikan Lama dibuka tahun 1890 oleh konglomerat Medan keturunan Tionghoa, Tjong A Fie, atas permintaan Pemerintah Belanda. Tempat itu mulanya, menjadi pusat perdagangan ikan, sayur-mayur, dan aneka daging.
Tapi seiring dengan perkembangan zaman, menyusul putusnya hubungan transportasi nelayan dari Belawan ke Medan karena Sungai Deli tak mungkin lagi dilayari, Pasar Ikan Lama akhirnya berubah fungsi menjadi pusat penjualan kain dan pakaian murah.