MATATELINGA, Langkat : Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap 55 kasus kriminalitas sepanjang Januari hingga 14 Februari 2025. Dari total kasus tersebut, sebanyak 70 tersangka telah diamankan dalam berbagai tindak kejahatan seperti pencurian, perjudian, dan narkotika.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan demi menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan pengungkapan kasus serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Langkat,” tegasnya, Jumat (14/2/2025).
Dari seluruh kasus yang diungkap, delapan laporan polisi berkaitan dengan tindak pidana umum dengan 11 tersangka, sementara 47 kasus lainnya merupakan tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang.