Berita Sumut

Aniaya Pemotor, Pengendara Mobil Ditangkap Polsek Torgamba

putra
Tersangka penganiayaan diamankan polisi

MATATELINGA, Labusel : Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap seorang pria karena melakukan penganiayaan.

BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kacau--pt-juang-jaya-abdi-alam--jjaa--diduga-tidak-lengkapin-izin

Dia adalah, LH (41), warga Kabupaten Labusel. Tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Sunandar (32).

"Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/2/2025) sekira pukul 16.30 WIB di depan Masjid Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Rabu (12/2/2025).

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:AnoayaMatatelingapemotortorgamba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.