Dalam orasinya AMCTA bersama ibuk-ibuk yang ikut aksi berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto Hermawan, beserta jajaran Polrestabes Medan agar tidak ikut mengawal pengosongan lahan tanah tepat tinggal warga di Jalan Kompleks Veteran, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang tersebut.
"Pada kesempatan ini kami meminta pihak Polda Sumut agar menelpon Kapolrestabes Medan agar tidak ikut mengawal pengosongan tanah tempat tinggal warga," teriak para pengunjuk rasa saat menyampaikan orasi.
[br]
Lebih lanjut, para pengunjuk rasa juga mengatakan bahwa tanah di Jalan Veteran tersebut adalah tempat tinggal para pejuang sewaktu penjajahan dahulu. Dan sekarang ditempati oleh anak cucunya.
"Kami rasa bapak/ibuk Polisi disini tidak akan ada jika tidak ada jasa pahlawan yang melawan penjajah dulu," ujar pengunjuk rasa.
Selain itu mahasiswa yang melakun orasi juga mengatakan tidak melakukan pembakaran ban karena masih menghargai pihak Pengawas Perwira (Pawas) Polda Sumut yang berjanji akan menemui meraka dan menelpon Kapolrestabes medan agar tidak ikut mengawal pengosongan tanah tempat tinggal warga.
"Disini kami tidak akan membakar ban karena ada pernyataan dari Pawas Polda Sumut yang beejanji akan menelpon Polrestabes Medan. Tapi hingga saat ini Pawas belum berhasil menelpon Polrestabes Medan ada apa ini pak," teriak mahasiswa.
"Terahir kami hanya meminta agar Polda Sumut menelpon kembali Polrestabes Medan," tutupnya.