Rabu, 09 Juli 2025 WIB

Alwi Residivis Yang Kembali Berulah Ditangkap Polisi

Yasmir - Senin, 16 Juni 2025 19:00 WIB
Alwi Residivis Yang Kembali Berulah Ditangkap Polisi
Tersangka Alwi beserta barangbukti yang diamankan
MATATELINGA, Rantauprapat : Kembali berulah, berstatusresidivis kasus narkoba, AHM alias Alwi (24), warga Jalan Cendana Atas, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (15/6/2025) sore.



Petugas menangkap tersangka,setelah kedapatan memiliki sabu, di sekitar kawasan terminal Adam Malik, Jalan H Adam Malik By Pass, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Selatan.


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Ekonomi/pelindo-regional-1-tanjung-balai-asahan-sambut-kunjungan-kepala-kantor-imigrasi-tanjung-balai-asahan-bahas-pembangunan-pmi-lounge


Penangkapan ini dilakukan Unit 2 Opsnal Satres Narkoba, dipimpin Kanit Idik I, Ipda Rahmadhan Hilal SE. Saat itu, tim sedang melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi, yang dikenal rawan transaksi narkotika.

[br]


Petugas mencurigai seorang pria dengan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat, dan segera melakukan pemeriksaan.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, namun tim berhasil menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,48 gram bruto, uang tunai Rp150.000, serta sebuah handphone Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang pria yang ia kenal, namun identitas pemasok tersebut masih di rahasiakan Tim.

Tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun pelaku sebagai pemasok, sudah tidak berada di tempat. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin SH dalam keterangannya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, apalagi terhadap para residivis yang kembali melakukan aksinya.

“Kami tidak akan kompromi dengan siapapun yang merusak generasi muda melalui narkoba, apalagi ini merupakan residivis. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” ucapnya.

Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (yasmir)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru