MATATELINGA, Toba : Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toba kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan pengadaan bibit jagung senilai Rp 6,1 miliar pada Dinas Pertanian dan Peternakan Toba tahun anggaran 2021, Senin (2/12/2024).
Mereka melakukan aksi di Dinas Pertanian Kabupaten Toba di Jalan Sermauli Paindoan Balige, gedung DPRD dan Kantor Bupati Toba di Jalan Sutomo Pagarbatu Balige. Selain itu mereka juga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Jalan Patuan Nagari Balige.
Pada aksi yang kali kedua dilakukan Aliansi Masyarakat Toba ini, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Toba Samosir Menuntaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 lalu.
[br]
Massa dalam orasinya menyerukan agar orang-orang yang berhubungan dengan pengadaan bibit jagung yang diprogramkan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional paska pandemi Covid - 19 segera ditangkap.
Selain masalah pengadaan bibit jagung, massa juga mendesak pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan terkait penggunaan dan pertanggung jawaban dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kabupaten Toba tahun 2022 senilai Rp 463 juta.
Begitu juga dengan penggunaan dan pertanggung jawaban dana Dekranasda Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Toba tahun 2022 - 2024. Begitu juga dengan penggunaan dana perjalanan dinas dan dan BOK Puskesmas pada Dinas Kesehatan Toba tahun 2022 - 2024.
"Kami minta Kejaksaan Negeri Toba Samosir Menuntaskan laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Toba khususnya masalah pengadaan bibit jagung sebesar Rp 6,1 miliar. Begitu juga dengan dengan kasus-kasus korupsi lainnya," seru Johan Pangaribuan, Firman Sinaga, Jon Trafo dan Antoni Marpaung secara bergantian.
[br]
Terlihat, para demonstran tersebut bergerak dari Kantor Bupati ke Kejari Toba Samosir. Setidaknya, ada empat orator yang silih berganti menyampaikan aspirasi tersebut.
Setelah orasi, pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir meminta agar perwakilan peserta aksi untuk berdiskusi di ruangan Kajari Toba Samosir.
Kajari Toba Samosir Dohar Nainggolan kepada massa pengunjukrasa menjelaskan bahwa seluruh laporan masyarakat yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam proses penelaahannya.
"Semua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir, setahu saya sedang dalam proses. Tidak ada yang kita abaikan. Semua kita tindaklanjuti dengan berbagai mekanisme," terangnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya berupaya menjalankan proses hukum tetap berjalan. Sehingga, pihaknya meminta pelapor menjelaskan secara rinci soal laporan tersebut. Ia pastikan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 telah diproses.
"Kita juga mintai keterangan untuk mendapatkan gambaran lebih detail karena kadang-kadang yang tertulis kurang terang. Yang pasti, laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan jagung itu. Kita butuh keterangan lebih lanjut," sambungnya.
"Tim ada juga yang turun ke lapangan. Hal ini juga telah pernah dilaporkan di Poldasu dengan hasil penyidikan dihentikan. Artinya, hal ini tidak menutup perkara. Apabila ada fakta baru yang sifatnya bisa kita telaah kembali dalam laporan ini, tentu tidak ada tebang pilih," sambungnya.
Ia memastikan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP.
"Semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Laporan telah masuk pada dua minggu lalu," tuturnya.