MATATELINGA, Medan : Kasus dugaan asusila yang menggemparkan lingkup kepolisian Poldasu disorot tajam. Apalagi kasus ini langsung viral, karena pelaku disebut sebagai Wakapolres Binjai.
Waka Polres Binjai Kompol AB dilaporkan ke Polda Sumut dugaan kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L
Suami L, JN, menjelaskan dugaan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan istrinya sudah terjadi sejak 2021, saat itu terlapor masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdangbedagai.
JN mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan diduga keduanya sudah bersetubuh.
Bahkan dalam LP korban ke Propam Poldasu, dusebutkan L dan Kompol AB juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.
Terkait viralnya berita yang menyatakan Wakapolres Binjai kedapatan selingkuh dan foto syur bersama seorang wanita yang bersuami, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi belum bisa memberi keterangan banyak kepada awak media.
Dikatakan Hadi, dirinya belum mengkonfirmasi dan mengcek dan mengatakan akan segera mengkomfirmasikan hal itu dulu.
Sebelumnya dari berita yang tayang di beberapa media online tersebut Wakapolres Binjai sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Sy blm konfirmsi. Nanti di cek, " jawab Kabid Humas Polda Sumatera Utara kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023. (Syansir)