Matatelinga.com, Wali Kota Medan,
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi digelarnya simposium bertajuk “Rebutan
Identitas Lapangan Merdeka” di Medan Club Jalan Kartini Medab, Jumat (20/5/2016).
Diharapkan simposium ini menghasilkan gagasan kreatif dan inovatif untuk penataan kawasan Lapangan
Merdeka yang lebih baik.
Eldin mengakui,
dibutuhkan berbagai perspektif sebagai pengayaan dalam melakukan perencanaan lebih
komperehensif terhadap lapangan
bersejarah yang dulunya dikenal dengan
nama Esplande. Untuk itu melalui forum ini, Wali kota mengajak semua yang hadir
memberikan pikiran bersifat konstruktif dan memabngun untuk penataan kawasan Lapangan
Merdeka.
Dikatakan Wali
Kota, Pemko Medan pada dasarnya siap untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan
yang dihasilkan dalam forum tersebut. Tentunya semua gagasan itu akan lebih memperkaya
gagasan dalam menyusun rencana tata bangunan dan tata lingkungan kawasan
Lapangan Merdeka dan sekitarnya.
“Ada ikatan
emosional khusus masyarakat Kota Medan dengan eksistensi Lapangan Merdeka,
sehingga setiap warga merasa bangga dengan keberadaan ruang terbuka publik tersebut
Apalagi dalam Perda Rencana Tata Ruang, Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai
ruang terbuka non hijau. Untuk itulahs ecara moral ada keharusan bagi kita untuk
memelihara dan memberikan perlindungan optimal terhadap fungsi ruang yang sudah
ditetapkan,” kata Wali Kota.
Secara empirik dalam
beberapa dasawarsa terakhir, Eldin mengatakan Lapangan Merdeka cenderung
melangami transformasi fungsi ruang. Namun itu sebuah fenomena yang cukup wajar
terjadi pada kota metropolitan, dimana ada sebuah fungsi baru yang berusaha
menginvasi fungsi utamanya. Kondisi seperti ini terjadi di beberapa kota besar
di Indonesia lainnya.
“Meski demikian fungsi
Lapangan merdeka secara keseluruhan masih orisinil dan tetap menjadi
alun-alun yang terbuka bagi publik maupun
masyarakat Kota Medan,” ungkapnya
Selanjutnya Eldin
mengungkapkan, muncul gagasan untuk lebih melengkapi berbagai kebutuhan akomodasi
masyarakat di Lapangan Merdeka. Gagasan ini tentunya tidak bertentangan dengan
ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda Tata Ruang Kota, dimana disebutkan
sebagai ruang terbuka publik, Lapangan Merdeka diperbolehkan secara terbatas
penyediaan fungsi-fungsi tertentu seperti fasilitas yang juga berfungsi mendukung
aktifitas masyarakat di Lapangan Merdeka.
“Pemikiran inilah
yang sebenarnya melandasi berkembangnya fungsi Lapangan Merdeka hingga saat ini.
Meski demikian sangat mungkin dilakukan penataan kembali dengan tetap
memperhatikan fungsi utamanya, termasuk fungsi pendukungnya, sehingga kawasan
Lapangan Merdeka yang memiliki catatan sejarah terpelihara dengan baik serta tetap difungsikan dan dilindungi
sebagaimana mestinya,” paparnya.
Dijelaskan Eldin
lagi, Lapangan Merdeka sudah ada sejak tahun 1880. Pada masa itu Lapangan Merdeka dikembangkan menjadi pusat
pemerintahan dan perdagangan, serta diyakini sebagai embrio berkembangnya Kota
Medan menjadi kota jasa, perdagangan maupun keuangan sampai sekarang ini.
Simposium ini
digelar komunitas forum Merdeka. Shohibul Anshor selaku coordinator Forum
Merdeka mengatakan, forum ini digelar dalam rangka untuk menyamakan persepektif
masyarakat terhadap Lapangan Merdeka Medan. Sebab, selama ini ada perbedaan persepktif terhadap lapangan bersejarah tersebut.
“Satu sisi ada
masyarakat yang setuju dengan kondisi Lapangan Merdeka saat ini, sementara
itusatu sisi lagi ada masyarakat yang sangat tidak setuju mengapa lapangan
bersejarah dijadikan tempat bisnis. Untuk itulah memalui simposium ini akan menghasilkan rekomendasi dan rekomendasi
itu akan kita serahkan kepada Pak Wali Kota untuk menjadi bahan masukan dalam
penataan ke depan,” jelas Shohibul.
(Mtc)