Berita Sumut

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pengguna Narkoba di Areal Pemakaman Mesjid Raya Al-Mahsun Diringkus

Faeza
Mtc/ist
Polisi berhasil mengungkap pelaku narkoba yang sering mengguna narkoba di areal pemakaman Masjid Raya Al Mashun. Polisi harapkan adanya penerangan yang layak di pemakaman itu.
MATATELINGA, Medan: Polisi berhasil mengungkap pelaku narkoba yang sering mengguna narkoba di  areal pemakaman Masjid  Raya Al Mashun. Polisi harapkan adanya penerangan yang layak di pemakaman itu.


[adx]



Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Sebab, informasi menyebutkan, tak sedikit pelaku narkoba kerap menjadikan areal pekuburan masjid raya tempat pesta sabu.


"Ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku yang sering mengonsumsi narkoba di areal pekuburan Masjid Raya. Pelaku lainnya  masih kita buru," tegas Yaqin.


Disebutkannya, berbekal informasi warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap seorang tersangka atas nama ET (44), warga Jalan Simpang Limun, Medan. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Brigjen Katamso, Gang Asli Medan pada Rabu (24/7) pukul 00.15 WIB.


"Kita duga tersangka ini sebagai pengedar. Kita menyita barang bukti satu paket plastik  sisa diduga berisi sabu, satu unit handphone (HP), satu pematik api, satu set bong, pipa kaca dan sendok pipet,"terangnya.





Menurut Yaqin, saat itu pihaknya melakukan penggerebekan terhadap sekelompok terduga pelaku narkoba di areal pemakaman masjid raya. Namun, ketika disergap, pelaku melarikan diri dan dikejar hingga ke Jalan Brigjend Katamso Gang Asli Medan. 


Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.



[adx]



Ditanya soal motivasi tersangka mengonsumsi di areal pemakaman Masjid Raya Al Mashun,  Yaqin menyebut karena dirasa sebagai lokasi yang aman dan nyaman. Selain gelap tanpa  penerangan, areal sakral tersebut juga sepi dari masyarakat umum. 


"Karena itu, kita meminta adanya penerangan di areal pemakaian itu, supaya orang lain  dapat melihat aktivitas ilegal atau mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar  Yaqin. (mtc/amr)

Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:bliblikriminalMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPolsek Medan KotaTravelokamenyabu di mesjidpengguna narkoabpengguna narkoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.