MEDAN - Matatelinga, Pasca kebijakan Pemerintah Pusat dengan adanya pengumuman dari Bapak Presiden RI Jokowidodo tentang penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Rp 7600 premium perliter menjadi Rp 6600/liter sedangkan Solar dari Rp 7200/liter menjadi Rp 6400/liter yang berlaku mulai tanggal 19 Januari 2015 pukul 00.00 Wib, untuk itu pemerintah Kota Medan juga melakukan penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot), dari Rp 5500 umum perestafet menjadi Rp 4600, sedangkan mahasiswa/pelajar dari Rp 3500 menjadi Rp 3000.estafet, tarif ini mulai berlaku tanggal 19 Januari 2015 pukul 00.00 Wib.
Hal ini diketahui saat rapat pertemuan pembahasan tarif angkutan Kota Medan, Jumat (16/1/2015) di balai Kota Medan dipimpin Asisten Adminitrasi Umum H Ikhwan Habibi Daulay SH, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Redward Parapat SH, Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe, Ketua KPUM Medan, Ali Akram, Ketua LKI Medan Abubakar Sidik, Dirlantas Poldasu AKBP Sujarno, Unimed, Univa, Dishub Sumut Kesper serta sejumlah pengusaha angkutan lainnya.
Ikhwan Habibi SH meminta dengan adanya kesepakatan penurunan tarif angkot ini dimintakan kepada para pengusaha angkot untuk terus meningkatkan pelayananya terhadap penumpang yang tentunya berbasis keselamatan, menjaga ketertiban dan mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada, sementara itu pemerintah Kota Medan akan membentuk Tim pengendalian harga melibatkan LKI yang akan turun kelapangan.
" Kita sepakat dengan penyesuaian tarif ini, dan saya minta para pengusaha angkutan dan organisasi angkutan lainnya untuk membina para supir, lebih meningkatkan pelayanannya, mematuhi peraturan laulintas, dan pemerintah kota pada 2015 ini akan membangun 20 halte, selain itu juga merehab halte yang rusak, dan melakukan operasi penertiban angkutan luar yang masuk dalam kota, " ujar Ikhwan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Redward Parapat SH mengatakan, pemberlakukan tarif yang baru ini dimulai pada taggal 19 Januri 2015 pukul 00.00 Wib, sama waktunya dengan pemberlakuan kenaikan harga BBM yang baru yang menjadi keputusan pemerintah pusat, dan diharapkan kepada masyarakat pemakai jasa angkutan untuk dapat bekerja sama dengan para supir angkot bagai mana angkutan di Kota Medan berjalan dengan baik, dan pemerintah akan terus mangwasai dan mengkontrol serta berharap agar harga suku cadang juga dapat turun, karena ini juga sangat berpengatruh terhadap angkutan.
Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, hari ini sudah disepakti penyesuaian tarif angkutan kota yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan transportasi kota Medan, penyesuaian tarif angkutan ini dilkukan pasca pengumuman pemerintah pusat tentang pemurunan harga BBM, dan hasil musyawarah disepakti tarif angkutan untuk umum Rp 4600 dan Mahsiswa pelajar Rp 3000 masing-masing perestafet.
" Dari kesepakatan itu kami meminta kepada pemerintah Kota Medan untuk melakukan penertiban betor, penertiban terminal liar, dan penertiban sejumlah angkutan luar yang masuk ke inti kota, " ujar Ketua Organda Kota Medan.
(Mt/Hendra)