✕
Berita Sumut

Pesta Narkoba di Station Karaoke, Delapan Polisi Terancam Dipecat

Administrator
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Delapan personel polisi yang tertangkap saat
menggelar pesta nerkoba terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).



Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengaku geram
dengan delapan oknum personel Sat Sabhara Polres Deliserdang yang ditangkap
BNNP Sumut karena pesta narkoba di Station Karaoke, Jalan Wajir, Kecamatan
Medan Kota.



Dia mengatakan kedelapan personel itu masih menjalani
pemeriksaan. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan, proses hukum diserahkan
penuh kepada Kapolres Deliserdang selaku atasannya. Jika terbukti langsung kita
PTDH,” terangnya.



Para personel Sat Sabhara itu terbukti melakukan kelalaian dan
dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Untuk sanksinya diserahkan kepada
Kapolresnya, sedangkan untuk proses pemeriksaannya dilakukan Propam,” ujarnya.



Secara tepisah, Kapolres Deliserdang, AKBP Edy Fariady
mengatakan, nasib kedelapan personel Shabara itu tinggal menunggu proses
pemeriksaan lebih lanjut. “Kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya, jika
memang putusan sidang kode etik profesinya mengharuskan dipecat, ya kita
pecat,” tegasnya.



Edy mengatakan, delapan personel yang ditangkap BNNP Sumut itu
masing-masing berinisial Bripda A, I, MB, AB, MS, MH, NM, dan FS. Semuanya
masih ditahan di sel tahanan Propam Polres Deliserdang. Demikian dikutip laman
okezone.com, Jumat (29/5/2015)



(Fit)

Tag:dipecatMatatelingaPolisi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.