Berita Sumut

Pantau Sidang Razia Masker, Gubsu Edy Prihatin Warga Tidak Hafal Lagu Kebangsaan

Faeza
Mtc/fae
Gubernur Edy Rahmayadi bersama unsur Forkopimda lainnya meninjau pelaksanaan operasi Yustisi di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (15/9/2020). Dia masih menemukan banyak pelanggar tidak memakai masker.
MATATELINGA, Medan:  Gubernur Edy Rahmayadi bersama unsur Forkopimda lainnya meninjau pelaksanaan operasi Yustisi di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (15/9/2020). Dia masih menemukan banyak pelanggar tidak memakai masker.




“Belum mematuhi. Makanya masih banyak yang dihukum. Obat kita yaitu pendisiplinan protokol kesehatan. Itu obat untuk covid 19. Tapi masih kita lihat begitu banyak rakyat yang harus dengan hukuman,” ujar Edy disela pemantauan.


Untuk di awal, petugas masih memberlakukan sanksi sosial dan tindakan fisik serta penahanan KTP. Ke depan akan diberlakukan sanksi denda sampai Rp300 ribu jika melanggar.


Meski sudah diberlakukan hukuman, masih banyak juga masyarakat yang membandel. Mereka tertangkap tidak menggunakan masker.


Banyak masyarakat yang dihukum dengan menyanyikan lagu nasional. Namun sayangnya, banyak yang tidak hapal. Ini juga yang membuat Edy Rahmayadi keheranan. Mereka lebih memilih hukuman menyapu.




“Jadi, lagu wajib aja rakyat kita masih seperti itu. Ini yang harus kita intropeksi diri. Kalau bukan kita yang menghafal lagu itu, masa orang malaysia kita suruh menghafal, orang Thailand kita suruh menghafal, apalagi orang Amerika. Ini tolong disosialisasikan edukasikan kepada seluruh masyarakat kita,” tukasnya.


Saat ini, kata Edy, ada 1.400 titik lokasi penegakan yustisi di seluruh Sumut. Operasi akan dilakukan dalam dua pekan ke depan. Jika belum ada penurunan angka kasus, kemungkinan akan kembali diperpanjang.


Pemprov Sumut juga akan menggalakkan razia tempat hiburan malam. Begitu juga di tempat usaha lainnya. Jika ada yang melanggar protokol, pihaknya tidak segan akan memberlakukan sanksi hingga kepada penutupan.


“Sudah ada pergubnya dan akan ditingkatkan menjadi perda. Di sini ada wakil DPR. Yang tidak mematuhi protokol kesehatan, atur jarak di tempat hiburan kah, rumah makankah,  temapt ekgiatan �" kegiatan lain itu akan kita tindak. Termasuk tidak menggunakan masker.  Perusahaan �" perusahaan yang tidak mengindahkan akan kita berikan teguran keras tertulis. masih dia lakukan sampai ke tingkat penutupan temapt tersebut,” pungkasnya. (mtc/fae)

Penulis
: Faeza
Editor
: Faeza
Tag: matatelinģcomTerkibiBerita SumutblibliGubsu Edy Rahmayadioperasi yustisiRazia MaskerTraveloka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.