mtc/ist
Dua TPS di Medan pada hari ini, Kamis (25/4/2019) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) . Kedua TPS itu yakni, TPS 035, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 013 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
MATATELINGA, Medan: Dua TPS di Medan pada hari ini, Kamis (25/4/2019) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) . Kedua TPS itu yakni, TPS 035, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 013 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Namun ada insiden pada saat PSU di TPS TPS 035, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 013 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Salah seorang warga diamankan lantaran menggunakan identitas orang lain saat mau melakukan pemungutan suara. Identitas laki-laki itu adalah Suherman. Dia datang membawa Surat Keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi, warga Jalan Amal Luhur lk VIII No 91. Alih-alih bisa mencoblos, aksi Suherman ketahuan. Dia pun langsung diamankan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat Suherman pertama kali diketahui, saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil nama Salli Afandi yang identitasnya digunakan Suherman. Seorang ibu tiba-tiba kebingungan.
Ternyata nama Salli Afandi yang dipanggil adalah suaminya. Dia pun heran, kenapa nama Salli dipanggil sedangkan suaminya sedang berada di luar kota. "Jadi karena ada kecurigaan itu, KPPS langsung mengidentifikasi dengan melihat foto yang tidak sesuai antara yang di suket dan pemilih yang membawa suket," kata Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair. Suherman pun tak bisa mengelak saat diamankan. Dia hanya tertunduk lesu. Setelah dia ditanyai, dia mengaku sebagai suruhan salah satu Calon Legislatif. "Nomor 13 hanura, calegnya bermarga sitepu," kata Suherman. Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami penggunaan identitas palsu itu. Mereka tak mau langsung percaya dengan Suherman yang mengaku disuruh oleh salah satu Caleg.
"Kita nanti mencari alat bukti sedetil-detilnya apakah itu betul. Jangan-jangan ini nanti disetting. Makanya nanti pendalaman kita klarifikasi dan alat bukti yang lain kan gitu. ini kan kita tidak bisa percaya langsung apa omongan dia, jangan jangan dia ada kepentingan lain disitu tapi yang jelas orangnya sudah tertangkap," katanya . Sebelumnya Rinaldi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan persiapan sebelum menggelar PSU. Briefing sudah dilakukan hingga penyelenggara di tingkat paling bawah. "Briefing kita lakukan, agar KPPS tidak ragu lagi mengambil keputusan saat ada pemilih-pemilih yang terindikasi ingin melakukan kecurangan. Jadi petugas KPPS bisa menegaskan untuk menolak," sambungnya. Data yang diperoleh pemilih yang terdata di TPS 035 yakni jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni sebanyak 270 pemilih ditambah 30 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sedangkan di TPS 013 jumlah DPT sebanyak 296 pemilih. Kedua TPS itu terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang lantaran mengalami sejumlah kendala pada saat Pemungutan Suara pada 17 April 2019 kemarin. (mtc/fae)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju