Berita Sumut

Menunggu Pembeli Datang, Keburu Polisi Menciduknya

Administrator
Hand Over
MATATELINGA, Binjai:   Disebut sebut kampung Narkoba  di jalan Kuini Kota Binjai, digrebek Polres Binjai  Jumat (12/7/2019). Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus dua tersangka diduga pengedar narkoba.

[adx]




Dalam penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, Polisi menyita barang bukti  sabu-sabu  seberat 1,58 gram dan uang Rp 300.000 diduga  hasil penjualan sabu.

Dua tersangka S-H dan  M-F warga Jalan Kwini Lingkungan 5 ,Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat ditangkap petugas  saat sedang menunggu calon pembeli narkoba, hal tersebut dikatakan  Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto,kepada wartawan.



[adx]

Tambah Aris,  dengan sepak terjang jaringan narkoba ini, " Masyarakat yang tinggal di pemukiman tersebut sudah resah maraknya beredaran narkoba," .


Dari tangan S-H,  petugas menyita barang bukti sabu 4 Paket kecil sabu seberat 0,58 gram beserta uang hasil penjualan sabu sebesar 160.000.

Sementara itu dari tangan M-F petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 1 gram  dan 2 bungkus besar yg berisi plastik klip kosong serta uang hasil penjualan senilai Rp 140.000.

"Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti sabu siap edar," ungkapnya.

Aris menambahkan, kalau kedua tersangka sudah menjadi target operasi petugas.

" Polisi masih mendalami dari mana dua tersangka mendapatkan narkoba tersebut," sebutnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:Jaringan NarkobaMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPolres BinjaiTerkinidua tersangka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.