Berita Sumut

Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Kota Kisaran Serta Sat.Lantas Asahan Bagi Masker

Administrator
Matatelinga.com
Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Kota Kisaran Serta Sat.Lantas Asahan Bagi Masker
MATATELINGA, Asahan: Polsek Kota Kisaran dan Sat.Lantas Polres Asahan membagikan masker secara gratis kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker serta penindakan terhadap pelanggar tertib berlalu lintas, Senin (27/7/2020).



Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR.Sitompul kepada Matatelinga.com mengatakan, pembagian masker ini dalam menyambut hari raya Idhul Adha 1441 H tahun 2020 ini serta rangka menggalakkan kembali pemakaian masker guna menecgah penyebaran Covid 19.


Polsek Kota Kisaran membagikan masker sebanyak 2.000 pcs kepada warga masyarakat di kota Kisaran, yang dilaksaankan pembagian masker tersebut dilaksanakan di jalan Imam Bonjol simpang jalan SM.Raja kelurahan  Tebing Kisaran kecamatan kisaran barat, secara gratis.


Pemberian masker gratis ini, dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran  covid19, dan dalam pembagian masker tersebut kami juga melakukan himbauan kepada warga tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) untuk mematuhi protokol Kesehatan,biasakan Hidup Bersih, dengan Rajin Mencuci tangan pakai Sabun, sebutnya.


Apabila keluar rumah tetap memakai Masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan, tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan Pemerintah, ungkapnya.

 


Secara terpisah jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Asahan juga melakukan hal yang sama dalam rangka giat Ops.Patuh Toba 2020 selain membagikan masker secara gratis juga melakukan penindakan terhadap pelanggar tertib berlalu lintas.



Kasat Lantas Polres Asahan AKP.Budiono Saputro dalam keterangannya mengatakan ops.Patuh Toba 2020 dilaksanakan sejak dari tanggal 23 Juli 2020 hingga 05 Agustus 2020 mendatang dengan sasaran para pengguna kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas, kendaraan yang melibihi ketentuan yang telah diperuntukannya atau over dimensi serta pengendara yang tidak menggunakan helmet berstandar SNI.


Bagi pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran dimaksud akan langsung di berikan tindakan berupa tindakan langsung atau Tilang sesuai dengan pasal kesalahannya.


Polantas Polres Asahan dalam melaksanakan giat Ops.Patuh Toba 2020 ini tetap mengedepankan keramah tamahan serta humanis terhadap para pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, dan dalam giat Ops.Patuh Toba 2020 ini juga dibagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat pengguna kendaraan yang melintasi ruas jalan Imam Bonjol Kisaran , sebutnya. (ben)

Penulis
: Benawi
Editor
: Amrizal
Tag: Memutus ranta virus Corona Polsek Kota Kisaran Satlantas Polres Asahan Terkini covid-19 berkembang warga sumut banyak terjangkit covid-19Bagi bagi Masker

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.