Berita Sumut

Mantan Pengurus After Care, Edarkan ratusan Narkoba

Administrator
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Mantan Koordinator After
Care Sumut NW ,46, warga Kompleks Graha Krakatau Pasar III,
Medan Timur diringkus BNNP Sumut di areal parkir Rumah Makan Joko Solo
Stadion Teladan, Medan Kota, Kamis (19/5/2016) malam. 


Penangkapan
dilakukan BNNP Sumut setelah melakukan under cover buy. Dari tangan
tersangka, polisi mengamankan barang bukti 100 butir pil ekstasi warna
coklat kemerahan Cap Bintang. ‎Dari keterangan tersangka ia mendapat
barang bukti melalui seorang wanita yang dikenalnya atas nama A ,33,
warga Jalan Brigjen Katamso yang kini dalam pengejaran BNNP Sumut.
Sebelum dijualkan kepada petugas, tersangka mengaku akan menjualnya Rp90
ribu perbutirnya. 


Selain
itu tersangka memang ‎menjadi target dimana tersangka yang pernah
menjadi rekanan BNN dalam pengelolaan Rehab After Care sering membawa
nama dan menjual BNN dalam kegiatan negatif yang kemudian mencoreng nama
BNN hingga menjual narkotika. Kemudian, dari rumah tersangka Nurdin
ditemukan juga barang bukti 2 ponsel genggam, 3 set alat hisap sabu dan 1
cup air yang diperkirakan mengandung metafetamine. 


Kepala
‎Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Agus Alimuddin ketika
dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 


"Iya
benar memang ada tersangka atas nama Nurdin Wijaya kita tangkap saat
transaksi narkoba di salah satu rumah makan di Teladan. Dari tersangka
kita amankan 100 butir pil ekstasi. Sekarang tersangka masih kita tahan
dan terus kita kembangkan adanya tersangka lainnya," terang AKBP Agus.


(Mtc)

Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.