Berita Sumut

Kejati Sumut Periksa Tiga Tersangka Korupsi Perpustakaan Pekan Ini

Faeza
(Mtc/net)
Penyidik Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2014, pada pe
MATATELINGA, Medan: Penyidik Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2014, pada pekan ini.

"Pekan ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan tersangka lain. Untuk harinya, nanti saya tanya kembali kepada penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Minggu (13/8).

Ketiga tersangka yang belum ditahan itu yakni SH selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa, GSN selaku sekretaris panitia dan RM selaku anggota panitia pengadaan‎.

Namun, belum diketahui pemeriksaan itu akan dilakukan penahanan atau tidak. "Belum tahu, kita tunggu nanti mereka datang dalam pemeriksaan tersebut," ujar mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai tersebut.

Sebelumnya, penyidik melakukan penahanan terhadap empat tersangka yakni Hasangapan Tambunan selaku mantan Kepala BPAD Provsu, Willian Josua Butar Butar selaku Wakil Direktur CV Allah Omega, Heri Nopianto selaku Direktur CV Indoprima berperan dalam kegiatan pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah dan Muchamad Chumaidi selaku Direktur CV Multi Sarana Abadi berperan dalam kegiatan pengadaan buku perpustakaan keliling kabupaten/kota di Sumut‎. (Mtc/dg)
Penulis
: Dg
Editor
: Faeza
Tag:Kasi penkumKejati Sumutkorupsikorupsi perpustakaan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.