Berita Sumut

Kadisnaker: PT BSP Harus Bayar Bonus Karyawan

Administrator
Mtc/benawi
Kadis tenaga kerja Asahan Jaya Prana Sembiring.
MATATELINGA, Asahan: Ribuan karyawan PT Bakrie Sumatera Plantion (BSP) Tbk Kisaran melakukan aksi mogok kerja. Aksi itu dilakukan karena ribuan karyawan menuntut pembayaran uang bonus tahun 2016 tidak kunjung terselesaikan hingga saat ini.



Wahyu, seorang karyawan panen PT.BSP,Tbk saat ditemui mengatakan aksi ini diikuti seluruh karyawan Wilayah Sumut I dari 6 estate diantaranya estate Aek Salabat, Kuala Piassa, Tanah Raja, Gurah Batu, Sei Balai dan Serbangan. "Para pekerja ini datang menggunakan truk dan sepeda motor ke kantor Bunut Factory," kata pria 37 tahun itu di sela aksi, Jumat (16/6/2017).

Wahyu juga mengatakan  karyawan ini menuntut hak final bonus 2 bulan gaji yang pada 2016 lalu baru dibayar 1 bulan gaji, sementara pada 2017 ini belum juga terealisasi, aturannya  bonusan ini dikeluarkan seminggu sebelum lebaran. Namun kenyataannya pihak perusahaan tapi pihak perusahaan tidak berniat untuk membayarkannya. "Meski pun aksi kami ini mendapat ancaman dari pihak perusahaan dengan ancaman bila kami ikut aksi dianggap mangkir," tukasnya.

Secara terpisah, Musa menjabat Ketua PUK.SPSI PT.BSP,Tbk yang dihubungi awak media melalui melalui selularnya mengatakan, aksi mogok kerja yang dimulai pada hari ini dab akan terus berlanjut sampai pihak managemen menepati janji membayar final bonus 2016,
"Dan lagian kami PUK.SPSI di sini juga telah memberikan signal terkait aksi ini kepihak perusahaan," sebutnya.

Kadis Tenaga Kerja Asahan Jaya Prana Sembiring saat dikonfirmasi Matatelinga.com di Kisaran mengatakan tidak alasan bagi managemen PT.BSP, Tbk Kisaran untuk tidak membayarkan uang bonus yang merupakan hak karyawan tersebut.



Penolakan pembayaran bonus yang merupakan hak karyawan tersebut akan berdampak pada gejolak seperti yang terjadi hari ini, ribuan karyawannya melakukan aksi mogok, dan kami Dinas Tenaga Kerja Asahan menghimbau pihak managemen segera membayarkan tuntutan karyawan tersebut, dan tidak ada alasan PT.BSP,Tbk tidak membayarnya.

(Mtc/ben)

Penulis
: Mtc/benawi
Editor
: dongan
Tag:AsahanBonusKadisnakerPT BSPBerita Sumutmatatelinga.commatatelinga commogok karyawan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.