Matatelinga - Medan, Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Ginting SSTP melantik 74 kepala lingkungan (kepling) di aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Rabu (12/2/2014). Dengan pelantikan yang dilakukan ini, kepling sebagai ujung tombak pemerintahan semakin meningkatkan kinerjanya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu kepling juga dituntut harus lebih visioner, kreatif dan inovatif sehingga mampu mewujudkan harapan masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut Gelora, pelantikan yang dilakukan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota No.5 tahun 2011 dan Peraturan Wali Kota Medan No.29 tahun 2012 tentang pelimpahan kewenangan kepada camat untuk penandatanganan pengangkatan dan pemberhentian kepling pada kelurahan se-Kota Medan. Dalam peraturan itu jelas disebutkan, periode masa jabatan kepling adalah 2 tahun dan setelah itu dilakukan evaluasi.
“Pelantikan yang kita lakukan hari ini sesuai dengan Perwal yang ada mengenai periode jabatan kepling yaitu 2 tahun sekali. Dengan begitu para kepling ini tahu, jabatan kepling bukanlah seumur hidup dan bisa dievaluasi. Artinya selama masa jabatan 2 tahun itu, kinerja kepling juga dapat dievaluasi. Jika kinerjanya kurang baik, bisa diganti. Jadi kita harapkan melalui pelantikan ini, para kepling dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gelora.
Lebih jauh Gelora mengungkapkan, saat ini kepling yang bertugas di Kecamatan Medan Tuntungan sebanyak 75 orang. Namun yang dilantik hanya 74 kepling, sedangkan 1 kepling lagi sedang dinonaktifkan dan saat ini tengah dicari orang yang tepat untuk menggantikannya. Selanjutnya dari 74 kepling yang dilantik tersebut, 7 orang diantaranya kepling baru, sebab selama masa perjalanan 2 tahun sebelumnya ada 7 kepling yang dinonaktifkan dan hari ini ketujuh kepling baru itu didefenitifkan.
Kepada seluruh kepling yang baru dilantik, Gelora berpesan agar dapat memberikan warna yang baru di lingkungan dan masyarakatnya sehingga menjadi lebih baik. Di samping itu keberadaan kepling tidak lagi hanya sebagai simbol tetapi juga menjadi panutan baik bagi keluarga maupun masyarakat, serta menjadi ujung tombak dalam menjalankan visi dan misi Kota medan. Dengan begitu masyarakat tidak lagi menjadi objek pembangunan melainkan sebagai subjek pembangunan.
Mengingat tuntutan kerja ke depan cukup berat, Gelora mengingatkan para kepling harus memiliki pengetahuan yang lebih agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus melakukan transformasi di segala bidang. Apalagi kepling juga mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang telah dituangkan dalam peraturan. Dengan kewenngan yang diberikan itu, kepling harus lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak mengandalkan bantuan pemerintah.
Acara pelantikan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Kota Medan Tingkat Kecamatan Medan Tuntungan seperti perwakilan dari Koramil 07 Medan Tuntungan, Polsek Deli Tua, Kantor Urusan Agama Medan Tuntungan, ketua Tim PKK kecamatan dan kelurahan Medan Tuntungan serta lurah se-Kecamatan Medan Tuntungan.
Pelantikan kepling yang dilakukan Gelora ini merupakan yang ketiga kalinya, sebelumnya Camat Medan Tuntungan itu telah melakukan pelantikan kepling sebanyak 2 kali dalam rangka meningkatkan mobilitas kinerja para kepling di wilayah kerjanya. Apa yang dilakukan Gelora ini cukup mendapat apresiasi, sebab berdasarkan informasi yang diperoleh belum ada camat yang melakukan pelantikan terhadap kepling seperti yang dilakukan Gelora selama ini.
(Hendra/Adm)