Berita Sumut

Dua Pria Satu Wanita Pengguna Narkoba Diamankan Dalam 1 Kamar Kos

Administrator
matatelinga.com
razia kos kosan
Matatelinga.com, Untuk mengurangi penyakit masyarakat dan menyambut Bulan Suci Ramadhan, unit Reskrim Polsek Medan Baru yang di pimpin Kanit Reskrim
Polsek Medan Baru Iptu Adhi Putranto di dampingi Panit I Ipda Arya dan
Panit II Ipda Yoga beserta beberapa anggota Polsek Medan Baru merazia
kos-kosan diwilayah Hukumnya, Jumat (12/6) sekira malam.

Kanit Reskrim Iptu Adhi dan Panit 1 Ipda Aria langsung masuk ke
dalam mobil pribadi dengan diikuti oleh petugas reskrim Polsek Medan
Baru, Kota Medan ke titik awal dilakukannya razia, yakni Jalan Sparman,
Kecamatan Medan Baru.

Tiba di Jalan S Parman , petugas langsung
terjun kedalam gang sempit untuk mencari pemakai dan pengedar narkoba
yang disinyalir marak diwilayah tersebut. Sayangnya, para petugas tidak
mendapatkan satu orang pun pemakai dan pengedar narkoba yang biasa
berkeliaran dilokasi tersebut. Kuat dugaan, razia tersebut telah bocor.

Akan
tetapi, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melanjutkan razia kos kosan
yang terletak di, Jalan Kuali, Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Namun
dilokasi kos kosan itu tidak membuahkan hasil apa pun.

Selanjutnya
petugas kembali mencari di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, namun
sesampainya dilokasi, sama hal dengan kos kosan dijalan Kuali, tidak
membuahkan hasil.

Tim kembali menyeser
ke kos kossan yang terletak di Jalan Periuk, Ayahanda, Kecamatan Medan
Petisah. Di lokasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil
mengamankan dua orang pria dan satu wanita yang berada di dalam kos kos
tersebut diantaranya, Bagus Satria,22, Nofiera ,25, warga Jalan, Bangun
sari No.12, Medan Denai, Ryan Kesuma,19, warga Jalan KM Zainal Arifin
No 100 B Kecamatan Medan Petisah, saat diperiksa didalam kamar tersebut
ditemukan 2 butir Happy Vine. Yang disembunyikan didalam lemari baju
dan  4 butir Pill Ekstasi didalam sebuah dompet dibawah jok kreta Ninja
milik tersangka Bagus, setelah mendapatkan barang bukti narkoba,  Ketiga
orang tersebut pun langsung diamankan ke Mobil Patroli beserta barang
bukti guna diboyong ke Mapolsek Medan Baru untu di periksa.

Ketika
di konfirmasi wartawan langsung dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru
Iptu Adhi Putranto mengatakan,unit Reskrim Polsek Medan Baru mengelar
Razia kos kosan yang berada di berapa tempan lokasi wilayah hukum polsek
medan baru,dan Berhasil mengamankan dua orang laki laki dan satu
perempuan,karena ke tiga orang tersebut kedapatan di dalam kamar,dan
saat petugas unit reskrim polsek medan baru memeriksa di dalam kamar,di
temukan 2 Butir Happy Vine serta  4 butir Pill Ekstasi dan ke tiga
tersebut langsung di bawa ke komando.

Lanjun Adhi, Dalam Meyamput
Bulan suci Ramadan dan operasi pekat yang di perintahkan oleh Bapak
Kapolri. " Untuk memerangi peredaran narkoba yang udah meresahkan di
indonesia kita berupaya untuk memberantasnya, dan khusunya kita lakukan
kegiatan razia ini karena menyambut bulan suci ramadhan yang tinggal
menghitung hari saja, kita akan mengelar Razia rutin agar masyarakat
dapat aman melangsanakan ibadah puasa dan ramadan, " jelas Adhi.

Ketiga
tersangka, lanjut Adhi, akan mempertanggung jawabkan perbuatannya
dibalik jeruji besi. " Kita masih melakukan pemeriksaan untuk ketiga
tersangka, apabila ketiganya terbukti pemakai, akan dijerat Pasal 114,
dan 112 tentang pemakai dan pemilik narkoba, " jelas Adhi.

Sementara
itu, Rian mengaku obat yang ditemukan di dalam kamar itu adalah
miliknya. " 2 butir yang dibungkus dalam plastik merah Itu memang punya
ku bang, sudah lama ku beli, itu pun sudah habis bang, tinggal sisa
serpihannya saja, kalau keempat butir pil ekstasi yang ditemukan di jok
kreta itu bukan punyaku bang, aku ga tau itu punya syapa, " katanya.


(Mt)

Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.