Berita Sumut

Disenyalir Bakar Rumah Kerabat, Oknum Polri Berpangkat Kompol Ini Diringkus

Faeza
Mtc/ist
Personil Subdit III/Umum Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria yang diduga kuat terlibat pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018. Pria yang dikabarkan anggota
MATATELINGA, Medan: Personil Subdit III/Umum Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria yang diduga kuat terlibat pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018.



Pria yang dikabarkan anggota Polisi ini ditangkap di Provinsi Pekan Baru, Rabu (5/2/2020).


Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan penangkapan pria berinisial RHA. "Ya, masih kita periksa dulu," ujar Andi Rian ketika dihubungi lewat telepon seluler.


Lanjut dia menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap oknum berpangkat Kompol ini, pihaknya telah menangkap terlebih dulu seorang wanita bernama R boru Manurung di Jakarta. "Jadi kalau yang ditangkap pertama sudah kita tetapkan jadi tersangka," terangnya.


Kemudian dia mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Rudolf Manurung ke Polres Samosir atas pembakaran rumah. "Kita memback-up, setelah kita lidik ternyata rumah itu sengaja dibakar," sebutnya.





Katanya, untuk tersangka RHA saat ini masih di Mapolda Sumut. "Untuk penanganan kasusnya di Polres Samosir," terang dia.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Banjarnahor mengatakan korban Rudolf Manurung merupakan saudara kandung dengan R Boru Manurung. "Pelapor dan terlapor merupakan adik kakak," terangnya.



Kasus ini berumala dari R boru Manurung hendak membangun hotel di samping rumah milik keluarga keduanya. "Korban merasa tidak senang dengan rencana pembangunan hotel itu hingga terjadi perkelahian antara Rudolf dan RHA yang saat itu ada di lokasi," ujarnya.


Usai perkelehian itu, lanjutnya, pelaku ada rasa dendam hingga merencanakan pembakaran rumah. "R boru Manurung mengajak RHA untuk membakar rumah. Dari sinilah awal kasus ini," jelasnya.


Hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. "Masih kita dalami, untuk boru Manurung sudah ditahan di Polres Samosir," ucap dia.


Dikabarkan, oknum yang bertugas di Bidokes Polda Sumut ini terlibat kasus pembakaran mobil di Kawasan Sunggal Medan. Kasus inipun sedang ditangani oleh Polsek Sunggal. (mtc/amr)

Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:Bakar rumah wargablibliDitreskrimum PoldasuOknum Kompol ditangkapTerkiniTerkiniMatatelinga.comTerkiniMatatelinga comTravelokakriminalPembakaran rumah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.