Kamis, 10 Juli 2025 WIB

Di Karo, Dua Caleg dan Dua Timses Diamankan Karena Diduga Mau Melakukan Politik Uang

- Selasa, 16 April 2019 15:12 WIB
Di Karo, Dua Caleg dan Dua Timses Diamankan Karena Diduga Mau Melakukan Politik Uang
mtc/net
MATATELINGA, Karo: Selain di Paluta dan Nias, polisi juga mengamankan dua orang caleg beserta dua tim suksesnya di Karo karena diduga mau melakukan politik uang menjelang pemungutan suara. Kedua Caleg itu juga diketahui berasal dari Partai Gerindra.  Ke empatnyadiamankan pada Senin (15/4/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wib.


"Kita menindaklanjuti informasi dari Bawaslu Kabupaten Karo," kata AKP Ras Maju Ginting, Kasat Reskrim Polres Karo, Selasa (16/4/2019).

Dua caleg yang diamankan yakni JP dan KS. JP merupakan caleg DPRD Provinsi Sumut, sedangkan KS caleg DPRD Karo. Timses yang diamankan yakni S, JM dan LS. Kelima orang itu diamankan dari dua lokasi. 

"Awalnya kita timses mengaku baru saja mengambil uang dari oknum caleg dengan jumlah Rp 11 juta lebih.," jelas Ras Maju, 

Satgas kemudian bergerak ke kantor Partai Gerindra di Tiga Binanga. Mereka mengamankan JP dan KS. "Oknum caleg ini membenarkan bahwa uang tersebut dari mereka. Direncanakan untuk dibagikan kepada 50 orang, barang bukti yang diamankan uang sekitar Rp 200 juta lebih," imbuhnya.


Berdasarkan keterangan lima orang yang diamankan, uang itu rencananya akan dibagikan  kepada calon pemilih untuk mencoblos paket calon legislatif yakni DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten Karo.

"Menurut mereka, satu suara Rp225 ribu. Dengan rincian untuk caleg DPR RI atas nama JTG, caleg DPRD provinsi atas nama IM, dan caleg DPRD Kabupaten Kabupaten Karo atas nama KS," ungkapnya.

Selanjutnya, Satgas money politics Polres Karo menyerahkan empat orang bersama barang bukti yang diamankan ke Bawaslu Kabupaten Karo. 

"Nanti Bawaslu akan rekomendasikan ke kita. Apakah layak sidik atau tidak, hari ini akan ditentukan setelah rapat pleno," pungkas Ras Kita. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru