Berita Sumut

33 Hari, Polda Sumut Selamatkan 155.593 Jiwa

putra
matatelinga.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi perlihatkan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan, Senin (12/2/2024)

MATATELINGA, Medan : Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menyelamatkan 155.593 jiwa dari asumsi penyitaan narkotika jenis sabu-sabu 33,54 kilogram (kg).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebutkan, barang haram sabu tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama 33 hari, sejak 28 Desember 2023 hingga 29 Januari 2024.

"Dengan asumsi 1 gram sabu-sabu untuk 4 orang, kita menyelamatkan 155.593 jiwa," sebut Yemi saat pemusnahan barang bukti narkoba, Senin (12/2/2024).

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:33 hariMatatelinganarkobaPoldasu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.