Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Harapan Kuasa Hukum Warga Parkis Kembalikan Asset Milik Negara Yang Hilang

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 30 Oktober 2024 15:55 WIB
Harapan Kuasa Hukum Warga Parkis Kembalikan Asset Milik Negara Yang Hilang
Matatelinga.com
Kuasa hukum warga masyarakat Parkis 
MATATELINGA, Asahan ::Kuasa hukum warga jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin kelurahan Kisaran Timur kecamatan Kisaran Timur Asahan yang dikenal dengan sebutan nama Pasar Kisaran , berharap hasil Rapat Dengar Pendapat yang gelar anggota DPRD Asahan periode 2024-2029, pada akhirnya nanti asset yang raib tersebut dapat kembali ke Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (30/10/2024).



Setelah sekian lama gonjang ganjing masalah lahan dan bangunan eks.Pasar Kisaran bergejolak, akhirnya anggota DPRD Asahan mengundang berbagai pihak yang terkait untuk bersidang dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di aula Madani gedung Rambate Rata Raya.


Zulkifli dan Dian Marwah selaku kuasa hukum warga Pasar Kisaran dalam keterangannya mengatakan Selasa 29 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 wib di gedung DPRD Asahan telah dilaksanakan RDP terkait permasalahan Pasar Kisaran dengan dihadiri Camat Kisaran Timur,Kabid Asset BKAD Asahan, Sat.Pol PP, perwakilan Ka.BPN Asahan, puluhan warga masyarakat Parkis dan pihak pemegang SHM atas nama Mariyam tidak hadir meski telah diundang anggota DPRD Asahan.


[br]

Dalam RDP tersebut BPN Asahan dihadapan ketua sidang RDP Romansyah telah berjanji akan membawa semua berkas baik yang manual maupun digital terkait riwayat lahan Pasar Kisaran, hingga beralih menjadi HGB dan ditingkatkan menjadi SHM dan SHM tersebut dialihkan lagi kepada Mariyam, ujarnya.

Zulkifli dan Dian Marwah juga mengatakan saat ini yang kami persoalkan adalah sebidang tanah dan bangunan yang dulunya merupakan terminal dan tempat perdagangan yang dibangun dan didanai oleh Pemerintah Asahan hingga menjadi milik perorangan ini dasar hukumnya apa dan kami minta penjelasannya secara rinci dan dapat dipertanggung jawabkan.
Persoalan ini muncul dan berkembang berawal dari protes warga masyarakat eks Pasar Kisaran, adanya pihak yang mengaku pemilik eks Pasar Kisaran yang hendak melakukan penggalian pondasi dengan memakan jalan umum disamping bangunan Parkis tersebut, dan adanya pengukuran objek bermasalah tersebut, penolakan warga akhirnya berkembang dan pihak DPRD Asahan menyahuti protes warga masyarakat dengan menggelar RDP ini.

Zulkifli dan Dian Marwah juga mengatakan sungguh aneh lahan dan bangunan serta jalan tersebut yang dibangun dam dibiayai negara bisa dikatakan "Bukan Asset Pemerintah" itu jelas diucapkan oleh Kabid Asset BKAD Asahan serta Camat Kisaran Timur Syaiful, hendaknya para pejabat ini jangan asal ngomong bila tidak paham permasalahan , bikin malu.
Dengan adanya kejadian ini kami berharap gelar RDP mendatang dapat dihadirkan semua pihak termasuk pemegang SHM nya biar jelas kronologis hilangnya asset negara ini, hingga bisa beralih ketangan perorangan, ungkapnya (dieks)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru