114 Hunian Tetap Korban Bencana Diserahkan Pemkot Sibolga Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri penyerahan kunci hunian tetap (huntap)
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan-Dua orang recidivis kembali menghuni sel tahanan Sat.Res Narkoba setelah dibekuk opsnal yang memburunya, Selasa (09/11/2021).
Kapolres Asahan AKBP. Putu Yudha Prawira melalui Kasat Res.Narkoba AKP.Nasri Ginting yang didampingi Kanit II Sat.Res Narkoba kepada matatelinga.com membenarkan bahwasanya opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin kanit II Sat.Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit telah mengamankan dua orang tersangka pelaku peredaraan narkotika dan keduanya merupakan recidivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan,.
Kedua recidivis yang kembali dijebloskan tersebut diantaranya berinisial “PH“ (33) warga dusun IV desa Bunut Barat kecamatan Kisaran Barat dan tersangka “AS” (24) warga dusun V desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Asahan, kedua tersangka dimaksud merupakan kurir dan pengedar narkotika jenis sabhu, ujarnya
Lebih lanjut Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP.Nasri Ginting mengatakan tersangka dibekuk opsnal Sat.res narkoba pada Minggu 31 Oktober 2021 sekira pukul 02.30 Wib dan kedua tersaangka tersebut dibekuk atas adanya informasi masyarakat, yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di dalam sebuah gudang yang ada di desa tersebut.
[br]
Mendapatkan informasi tersebut tim yang dimpin kanit II Sat.Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
Sebelum kedua tersangka dibekuk , terlebih dahulu tersangka mengkosumsi narkoba jenis sabhu sembari menunggu pembeli yang telah memesannya , dan dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti narkotika jenis sabhu siap edar dengan yang dikemas dalam kantong plastik klip transparan dan setelah dilakukan penimbangan seberat 0.20 gram.
Kedua tersangka saat dilakukan introgasi mengakui bahwasanya barang narkotika dimaksud adalah milik kedua tersangka, dan tersangka juga mengakui narkotika jenis sabhu tersebut diperolehnya dari “A” warga Asahan dengan cara membelinya , selain narkotika yang dibelinya untuk dikosumsi sendiri juga kedua tersangka tersebut turut mengedarkannya.
Terhadap kedua tersangka saat ini sudah dijebloskan kembali ke sel tahanan Sat.Res.narkoba Polres Asahan dan terhadapnya dapat dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, pungkasnya (dieks)
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri penyerahan kunci hunian tetap (huntap)
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen menyebut sangat menyayangkan sikap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasutio
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Mhd Yunus Tarigan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera U
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Ketua Pimpinan Cababang Indonesia Tionghoa (PC InTi) Labuhanbatu, DR (HC) Sujian / Acan, meletakkan batu pertama
Lifestyle
MATATELINGA,Padangsidimpuan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padangsidimpuan yang berhasil meraih J
Lifestyle
Pemerintah Kota Sibolga bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sibolga resmi meluncurkan Program Bina Usaha (BISA) Tahun 2
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah menggerebek markas kawanan
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Walben Silaen (75) warga desa Siringkoron Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, akhirnya melaporkan WSS dan PS ke Polsek Silae
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap dua kasus dalam Operasi Sapu Bersih (Saber) Bersinar 2026, dan
Berita Sumut
MATATELINGA, Binjai Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Binjai. Kali ini, seorang warga kehilangan sepeda motor Honda
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Tim SAR dan BPBD bersama warga berhasil menemukan jasad korban tenggelam di Sungai Tapak Gajah aliran sungai Belum
Berita Sumut
MATATELINGA, Binjai Terdakwa kasus pencurian berinisial &039YG&039 sempat melakukan upaya pelarian usai menjalani persidangan di Pengad
Berita Sumut