Berita Sumut

1 Bulan Menjabat, Kapolres Labusel Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tahun 2024

putra
Tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan di Mapolres Labusel
MATATELINGA, Labusel: Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.




Kapolres Labusel , AKBP Aditya SP Sembiring Muham menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan perkebunan, Dusun Podo Rukun, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.


"Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial F, berusia 14 tahun," jelas AKBP Aditya, Rabu (30/4/2025).



Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:kapolr3skasusLabuselMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.