Sabtu, 07 Maret 2026 WIB

1.999 Jemaah Haji Sumut Belum Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Diperpanjang 24 Maret sampai 17 April 2025

Syamsir - Sabtu, 15 Maret 2025 15:00 WIB
1.999 Jemaah Haji Sumut Belum Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Diperpanjang 24 Maret sampai 17 April 2025
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus, 
MATATELINGA, Medan - Hari ini merupakan batas akhir Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah melunasi biaya haji.


“Ada sekitar 76 persen jemaah haji asal Sumatera Utara yang sudah melunasi Bipih dan 1.999 jemaah haji masih belum melunasi biaya haji,” ungkap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus, Jum’at (14/3/2025).

[br]

Kabid PHU menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
Kabid PHU mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji," katanya.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru